Selasa, 11 Mei 2010

POSISI TAWAR PEMDA DALAM USAHA PENGGEMUKAN SAPI POTONG POLA KEMITRAAN

Tulisan tua ini (ditulis 2001) menyebabkan saya dianggap sebagai “orang asing dengan sejuta cela” oleh seorang Kepala Dinas dimana saya bertugas. Soalnya, pertengahan tahun 2005 saya bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan, beliau masih memimpin lembaga yang mengajukan proposal spektakuler itu.


Di era otonomi daerah ini maka berbagai upaya harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD. Bagi Indramayu, potensi penggemukan sapi potong merupakan usaha yang patut dilirik. Bagi masyarakat pelakunya usaha ini bukan hanya dalam waktu yang relatif singkat dapat menghasilkan uang yang relatif banyak tetapi juga hampir tanpa resiko. Sedangkan bagi pemerintah daerah secara langsung maupun tidak akan mendorong peningkatan PAD.

Secara teori usaha ini sangat menguntungkan, praktek yang telah lama dilakukan masyarakat juga membuktikan kebenarannya. Petani yang menggunakan modal sendiri, hanya dengan memelihara satu ekor setiap bulannya bisa mengantongi Rp. 300.000,-. Mereka yang menggunakan jasa perbankan, bukan hanya dapat membayar cicilan hutang tepat waktu tetapi juga kelebihan yang relatif cukup dibanding usaha pertanian yang lain. Oleh karena itu maka tidak mengherankan apabila usaha ini dikembangkan di Kabupaten Indramayu maka bisa menyumbang PAD minimal 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) seperti diekspose Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu. Namun keikutsertaan pemerintah daerah langsung sebagai mitra keuangan ini perlu dikaji ulang dan diwaspadai.

Pola seleksi yang ketat seperti dilakukan perbankan akan sangat banyak membantu kesuksesan program ini namun menjadi tidak lagi aman apabila kita menyadari bahwa sudut pandang masyarakat akan dana pemerintah sangat berbeda dengan pemikiran mereka bila berhutang murni pada bank. Sekalipun mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa sehingga seolah-olah hanya terdapat peran masyarakat dan perbankan, namun kemungkinan besar masyarakat akan terprovokasi oleh pihak tertentu sehingga sikap mereka akan memandang sebelah mata tanggungjawab pengembaliannya. Pandangan mereka tidak akan bergiming bahwa modal yang dipinjamkan sama dengan KUT, yang tanpa dikembalikan pun akan hangus tertelan waktu.

Kalau semata-mata untuk menyumbang PAD, dengan perhitungan sederhana apabila dana yang harus ditanamkan pemerintah daerah sejumlah Rp. 5 milyar maka dengan bunga bank 1 % perbulan saja maka dalam satu tahun jumlah Rp. 600.000.000,-/tahun untuk PAD akan mudah didapat tanpa harus kerja keras dan menanggung resiko. Oleh karena itu usaha ini menjadi sangat rentan dan penuh resiko.

Alternatif bandingan untuk menge-bank-an dana itu tentu saja menyalahi aturan yang berlaku, dikemukakan hanya sebagai pembanding. Hasilnya cuma Rp. 600.000.000,-/tahun, mungkin paling tinggi. Namun uang rakyat yang Rp. 5.000.000.000,- tetap utuh, tanpa merugikan siapapun.

Sebaliknya, mengingat berbagai kegiatan sub bidang peternakan selama ini, khususnya dalam pengelolaan dana yang dibantukan kepada masyarakat maka proposal Kepala Dinas Pertanian jika dilaksanakan sesungguhnya bukan hanya menghasilkan Rp. 600.000.000,-/tahun. Bisa lebih, bahkan sangat lebih banyak. Resikonya cuma satu, uang yang di tangan masyarakat itu sangat repot kembali. Hanya sedikit, paling besar sama seperti semula, Rp. 5.000.000.000,- saja !

Oleh karena itu, untuk sementara waktu sebaiknya pemerintah daerah cukup berperan sebagai pembina saja. Baik dalam perencanaan usaha, pembinaan kelompoktani, penerapan paket teknologi dan juga pengawasan baik terhadap keamanan modal yang digunakan maupun kesehatan ternak dan kelanjutan usahataninya.

Namun bukan nilai mati, sebab apabila pola pikir masyarakat sudah berubah positif terhadap dana pemerintah maka hal ini menjadi sumber dana yang sangat potensial.

Catatan :
Pendapat ini merupakan uraian dari Telaahan Staf yang saya buat untuk Kepala Bapeda menanggapi proposal Kepala Dinas Pertanian. Alhamdulillah, dukungan terhadap proposal itu sangat kuat dan segera dilaksanakan. Hasilnya sangat fantastis, puluhan atau bahkan sertifikat tanah anggota kelompok sampai saat ini (tahun 2010) masih disimpankan Bank Jabar karena mereka tidak mampu melunasi hutang-hutangnya !!!

PESAN SPONSOR======================================================

Banyak tawaran meraup penghasilan dari internet,
gratis awalnya tetapi ujung-ujungnya bayar juga karena memang
mereka jualan barang atau jasa.
Tetapi untuk yang satu ini benar-benar GRATIS, makanya saya gabung.
Silakan buktikan sendiri dengan mengklik :

http://www.tantangan50juta.com/?r=dinoto

========================================================TERIMAKASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar